SIMALUNGUN - Maraknya peredaran narkotika yang diungkap dalam narasi pemberitaan di berbagai media online, dengan menyebutkan sejumlah nama pelaku berikut lokasinya, terkesan diabaikan pihak Kepolisian.
Hal ini diutarakan, Benny T Panjaitan salah seorang aktivis pemerhati sosial kontrol dan masyarakat tentang aksi peredaran narkotika di dua wilayah Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Senin (20/01/2025), sekira pukul 09.00 WIB.
"Diperoleh informasi dari sejumlah nara sumber dan hasil penelusuran disebut nama pelaku yakni, si Abu dan si Mandra yacng tak tersentuh hukum di wilayah Kecamatan Bandar Masilam sekitarnya, " sebut Benny panggilan akrab pria ini.
Sementara, menurut keterangan nara sumber dan hasil penelusuran terhadap aktivitas jaringan pelaku peredaran narkotika terstruktur dan masih di sejumlah wilayah nagori, Kecamatan Bandar dan sekitarnya.
Hasilnya, terungkap sejumlah nama antara lain, Toso, Adi dan Hen alias Gondrong di Kampung Tempel, Perdagangan II. Kemudian, Fadil bersama Sentol di lokasi pemakaman warga etnis cina, Bandar Jawa.
Selanjutnya, hasil penelusuran nara sumber yakni, Budi di Losmen Pelangi, Perlanaan. Seterusnya, Ajo bersama Aseng di lokasi Pabrik Tribina, Perdagangan I dan Amos bersama sejumlah rekannya di Kerasaan.
Nama-nama yang disebut, bukanlah nama-nama orang baru, lanjut Benny T Panjaitan menambahkan, sampai saat ini pelaku tersebut tidak pernah tersentuh tindakan hukum.
"Akhirnya kalangan masyarakat mengungkapkan keraguan terhadap integritas pihak berwajib dan menyampaikan tudingan miring terhadap kinerja pihak Kepolisian setempat, " tutup pria yang juga berprofesi aktif sebagai jurnalis.
Sebelumnya, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi melalui Kanit Reskrim IPTU F Sitohang dalam pesan percakapan selularnya menyampaikan, ucapan terima kasih dan akan menyelidiki informasi yang diterimanya.
"Mksh bg, kita lidik infonya ya, " tulis Kanit Reskrim Polsek Perdagangan dalam pesan singkatnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, belum bersedia merespon dan belum menanggapi pesan tertulis terkait peredaran narkotika di sejumlah wilayah Hukum Polres Simalungun.